Kamis 12 Mar 2015 20:20 WIB

Menteri Desa Sidak ke Sleman‬

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau blusukan di Desa Margodadi, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Kamis (12/3).

Marwan mengaku, salah satu tujuan kunjungannya adalah untuk memastikan desa sudah punya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).‬ Karena, RPJMDes, RKP Des dan APBDes merupakan syarat untuk mendapatkan Dana Desa yang akan cair pada April 2015 ini.

“RPJMDes, RKP Des dan APBDes itu harus sudah dibuat. Kalau itu sudah dibuat artinya dana itu sudah bisa dikucurkan,” kata Marwan Jafar kepada wartawan seusai mengunjungi Kelompok Tani dan Peternak Ikan di Dusun Japanan, Desa Margodadi, Kecamatan Seyegan, Sleman, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.

Sehingga, pembangunan yang dilakukan desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. ‪Dia mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, alokasi dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk setiap desa di Indonesia. Dari 74 ribu desa, rata-rata akan mendapatkan dana sekitar Rp 200 juta per tahun.  “Pembagiannya secara bertahap,” katanya.

Menurutnya, dari beberapa desa yang telah dikunjungi semuanya sudah siap. Dia berharap, dana desa mampu mempercepat pembangunan desa dan peningkatan pendapatan masyarakat di sektor pertanian. Dana desa juga diharapkan dapat dikelola secara baik, akuntabel, dan tepat sasaran, yakni untuk kegiatan perekonomian di desa. Sehingga, desa bisa berkembang maju.‬

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement