Kamis 12 Mar 2015 16:28 WIB

Tiga Pelajar Selundupkan Gergaji Besi ke Penjara

Rep: c20/ Red: Angga Indrawan
Penjara
Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa berhasil meringkus tiga pelajar yang diduga memasukan gergaji besi ke dalam penjara, Kamis (12/3). Ketiga pelajar yang diringkus yakni A alias AH (19 tahun), MS (18), dan UQ (17).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Indra Siregar menjelaskan, tiga pelajar tersebut melakukan aksinya dengan sengaja di sel tahanan Polsek Jagakarsa.

"Mereka lakukan saat menjenguk tahanan," kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Indra mengatakan, ketiganya membantu para tahanan tersebut kabur dengan menyiapkan gergaji besi dan menyelundupkannya saat membesuk temannya, salah satu tahanan berinisial MI (17).

Indra menambahkan, kaburnya para tahanan itu direncanakan oleh Andre alias Erick (23), seorang pengamen tahanan kasus ‎pencurian. "Saat membesuk MI, tersangka Andre menyuruh ketiga pelajar tersebut untuk membelikan gergaji besi," ujar Indra.

Hingga akhirnya,‎ Senin (9/3) dinihari lalu, lima tahanan berhasil kabur dari sel Polsek Jagakarsa. Namun, kini seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali dalam pengejaran selama dua hari oleh petugas gabungan Polres Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa.

Sementara ketiga pelajar yang masih dibawah umur yang membantu para tahanan tersebut, diancam pidana Pasal 223 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement