REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fitri Yeni, Pengacara Ramses Saogo alias Farhan Muhammad dalam kasus perdagangan manusia di Mentawai, Sumatera Barat, mengungkapkan keluarga anak-anak yang terlibat kejadian itu kecewa. Hal ini dikarenakan, anak-anak tersebut tidak jadi bersekolah.
Sebelumnya, Farhan Muhammad dan Mayarni Mzen alias Maya, ditangkap pihak kepolisian Padang karena diduga berencana menjual anak-anak Mentawai yang mereka bawa.
Selain itu, Farhan juga dituding memindahkan agama anak-anak Kristiani tersebut menjadi Muslim. Namun setelah menjalani persidangan, semua tuduhan itu tidak terbukti. Karena dia dan Maya mengantongi izin para orangtua untuk menyekolahkan mereka.
Para orangtua juga mendukung agar Farhan dibebaskan. Mereka ikut memberikan kesaksian yang meringankan Farhan dalam persidangan.
Setelah penangkapan itu, para orang tua kecewa karena anak-anak mereka gagal bersekolah. "Di Mentawai sarana dan prasarana pendidikannya tertinggal," ungkap Fitri pada Republika, Rabu (11/3). Karena kekecewaan itu, para orangtua mendukung Farhan untuk dibebaskan, katanya.
Karena minimnya bukti dan ketidaksepakatan Hakim dengan dalil Jaksa Penuntut Umum, Farhan dan Maya pun divonis bebas hari ini. Fitri akan mengurus berkas berita acara eksekusi dari jaksa untuk membebaskannya dari penjara.