REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mewacanakan untuk membiayai Parpol di Indonesia dengan Rp 1 triliun setiap partai politik. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan politik. Jumlah Rp 1 triliun ini untuk membiayai seluruh kegiatan Parpol selama setahun.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini menilai ide membiayai Parpol dari APBN ini bagus. Sebab ide ini didasari untuk membangun politik yang baik dalam mematangkan prinsip berbangsa dan bernegara. Namun, pemberian dana untuk parpol ini harus didasari dengan kajian yang jelas.
"Harus ada dasarnya, jangan asal sebut angka saja," kata Jazuli pada Republika, Rabu (11/3).
Jadi, imbuh Jazuli, untuk angka Rp 1 Triliun harusnya tidak perlu disebutkan di awal. Terlebih jumlah itu untuk masing-masing Parpol. Pemerintah harusnya mendalami dulu pembiayaan Parpol ini dengan prinsip keadilan. Serta perlu strategi untuk memberi daya dorong partai agar bekerja untuk masyarakat secara maksimal.
Jazuli menambahkan, pemerintah juga harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang akan terjadi di masyarakat. Saat ini, kemiskinan masih menjadi masalah yang tak kunjung selesai. Pemerintah harus mengimbangi program itu dengan progran yang mensejahterakan rakyat.
"Agar program dana Parpol itu tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat," ujarnya.
Kalau dana Parpol tersebut direalisasikan, menurut Jazuli, partai tak lagi mengandalkan iuran dari kadernya. Sebab, dana Parpol yang diatur dengan dasar kebijakan yang sudah melalui kajian akan dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan partai.
"Mestinya tidak (ada iuran kader), tapi itukan urusan internal Parpol," tandasnya.