Rabu 11 Mar 2015 16:05 WIB

Lampung Siapkan Gapoktan Jadi Distributor Pupuk Subsidi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Julkifli Marbun
Pupuk
Foto: Antara
Pupuk

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan penyaluran pupuk langsung melalui distributor gabungan kelompok tani (Gapoktan), koperasi tani (Koptan), dan badan usaha unit desa. Semua gapoktan, koptan, dan badan usaha unit desa akan diusulkan ke bupati/wali kota, dan dilakukan verifikasi untuk ditetapkan dalam SK gubernur Lampung.

Dalam rapat Mekanisme Tata Niaga Distribusi Pupuk Bersubsidi di Bandar Lampung, Rabu (11/3), Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Lana Rekyanti, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai Permen Perdagangan Nomor15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, pola pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan mulai dari produsen kepada distributor.

Pola distribusi ini mulai dari  Lini  I ke Lini III kabupaten/kota), distributor kepada pengecer (Lini III Kabupaten/Desa) dan selanjutnya kios pengecer menyalurkan pupuk bersubsidi kepada gapoktan sesuai Rencana Definitif kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) di Lini IV dengan harga eeran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Ketentuan tersebut telah mengakomodir peran pelaku usaha termaksuk Gapoktan untuk dapat ditunjuk sebagai Pengecer maupun Distributor dalam.penyaluran pupuk bersubsidi," katanya.

Bagi gapoktan yang ditunjuk sebagai distributor penyaluran pupuk bersubsidi, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dan sesuai skala keekonomian usaha di wilayah kerja masing-masing. Untuk Provinsi Lampung sendiri terdapat kurang lebih 70 Gapoktan yang telah menjadi pengecer pupuk bersubsidi. Rapat tersebut dipimpin kadis ini dihadiri produsen pupuk yakni PT Petrokimia,PT Pusri dan Bank Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement