Rabu 11 Mar 2015 14:26 WIB

Polres Jakbar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di 56 Kelurahan

Rep: C20/ Red: Karta Raharja Ucu
 Petugas mengiring tersangka saat gelar kasus penyeludupan narkoba di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (10/3).  (Antara/Zabur Karuru/)
Petugas mengiring tersangka saat gelar kasus penyeludupan narkoba di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (10/3). (Antara/Zabur Karuru/)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat akan menyosialisasikan bahaya narkoba di 56 kelurahan di Jakbar. Sosialisasi itu guna menekan penggunaan dan peredaran narkoba di Jakarta, khususnya Jakbar.

"Untuk memerangi narkoba," kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol M Fadil Imran di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Sosialiasi bahaya narkoba akan dilakukan terhadap RT dan RW. Untuk menarik perhatian masyarakat Polres Jakbar juga akan menggelar berbagai acara hiburan bebas narkoba.

"Kami juga akan melakukan penyuluhan kepada seluruh masyarakat di Jakarta Barat," ujar Fadil seraya berharap masyarakat ikut membantu memerangi narkoba.

Sebelumnya, Polres Jakbat memusnahkan 3.300 kilogram narkoba jenis ganja, 1.834 narkoba jenis sabu dan 2.538 butir ekstasi. Pemusnahan itu dilakukan di tengah lapangan Polsek Palmerah. Pemusnahan ini juga dihadiri Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Negeri Jakbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement