Rabu 11 Mar 2015 09:56 WIB

PDIP: Pemberian Dana Bantuan Harus Diikuti Perbaikan Internal Partai

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri)
Foto: antara
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari mengatakan pemberian dana bantuan Parpol harus diikuti dengan perbaikan internal demokrasi. Salah satunya adalah Parpol harus memberikan kesempatan yang sama ke semua kader untuk bisa menang dalam Pemilu.

"Kalau sudah ada pendanaan tapi sistem Pemilunya masih memenangkan orang kaya terus keenakan partai," ujarnya kepada ROL, Selasa (10/3) malam.

Ia mengungkapkan semua anggota partainya harus didukung untuk memiliki peluang yang sama duduk di parlemen. Tak hanya orang yang memiliki keuangan berlebih saja. Rakyat kecil pun bisa menjadi pejabat.

"Jangan sampai bantuan ini hanya menguntungkan orang-orang kaya di partai saja," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, jika Parpol sudah tidak terbebani masalah pendanaan maka tidak harus berpihak pada kader kaya saja, yang banyak menyumbang untuk partai.

Harus ada kompensasi yang menguntungkan rakyat kecil. Parpol harus makin representatif diperbaiki sehingga masyarakat percaya bahwa Parpol memang berhak mendapatkan bantuan ini.

Ia mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah. Hanya saja ia merasa tidak adil jika jumlah bantuan disamakan antara partai kecil dan partai besar. Pemerintah harus mengkaji melihat dari kinerja, konsolidasi lapangan, dan kemenangan dalam pemilu.

Menurutnya dana bantuan ini bisa menguntungkan rakyat kecil yang ingin jadi politisi. Mereka tidak perlu takut akan dibebani dengan dana iuran yang besar karena semua sudah dibiayai pemerintah. Tinggal hanya menjalani tugas partai untuk kemajuan negara.

"Membuka peluang semua rakyat bisa berpartisipasi," kata wanita kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu.

Wacana ini dilontarkan pemerintah dimana Parpol akan diberikan bantuan Rp 1 triliun untuk digunakan dalam pelaksanaan program dan operasional partai. Di samping itu dana bantuan juga bisa digunakan dalam pendidikan kaderisasi dan pemilu nantinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement