Selasa 10 Mar 2015 23:31 WIB

JK Minta KPK Tak Sewenang-Wenang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya. Sebab, kata Kalla, banyak pejabat yang telah dijadikan tersangka namun tak juga segera dilakukan pemeriksaan.

"KPK juga tidak boleh sewenang-wenang, tersangka orang setahun ndak diperiksa-periksa," kata JK dalam jumpa pers bersama dengan lima anggota tim independen di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (10/3).

JK mengatakan upaya kriminalisasi tidak dapat dilakukan terhadap siapa pun, termasuk lembaga KPK. Jika memang orang tersebut tak melakukan kesalahan, maka tak perlu dilakukan pemeriksaan.

"Kalau memang tidak ada kasusnya, jangan periksa. Karena itulah ada fungsi praperadilan. Jadi kalau ada kriminalisasi, ya praperadilan saja polisi. Begitu kan," jelas JK.

Lanjut dia, upaya pelemahan KPK saat ini pun disebutnya berasal baik dari luar institusi KPK maupun dari internal KPK. Menurut dia, perilaku para pemimpinnya yang tak sesuai dengan moral dan etika pun dapat turut memperlemah institusi pemberantasan korupsi tersebut.

"Dari luar bisa juga memperlemah KPK kalau ada tindakan-tindakan di luar hukum," kata Wapres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement