Selasa 10 Mar 2015 21:14 WIB

Nurul Arifin: Keputusan Mahkamah Partai Dimanipulasi

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Nurul Arifin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Nurul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politis Partai Golkar, Nurul Arifin menilai Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly dan Kubu Agung Laksono sudah memanipulasi hasil mahkamah partai. Nurul menegaskan, bahwa Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak memenangkan pihak manapun.

"Kita tahu bersama, dua hakim mahkamah partai tidak memenangkan pihak manapun, sehingga bisa disimpulkan Mahkamah Partai deadlock," ujar Nurul melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (10/3).

Nurul menilai, pihak Menteri dan Agung Laksono sudah memanipulasi hasil mahkamah partai. Nurul juga menilai, keputusan mahkamah partai sarat akan kepentingan politik.

Sehingga apa yang diputuskan sangat bertentangan dengan niat awal pembentukan mahkamah partai yang berguna untuk menyelesaikan masalah internal. Ia juga mengatakan pihak Aburizal Bakrie tetap akan melakukan upaya hukum untuk menegakkan rasa keadilan dan prinsip demokrasi.

Saat ini menurut Nurul sudah terjadi pengebirian demokrasi sehingga keputusan politik bukanlah keputusan final.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement