REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Indonesia tengah fokus pada peningkatan kualitas hidup perempuan sebagai upaya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap wanita.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat KPPPA Indonesia, Ratna Susianawati mengatakan, perempuan Indonesia yang jumlahnya banyak sekitar 49 persen dari populasi total membuat mereka menjadi kelompok rentan korban kekerasan maupun diskriminasi.
Ini ditambah dengan paradigma bahwa perempuan adalah warga kelas dua yang membuat wanita menjadi kelompok marginal.
“Ini menjadi tantangan terbesar mewujudkan kesetaraan gender. Kementerian PPPA selama lima tahun ke depan fokus visi dan misi meningkatkan kualitas hidup perempuan,” katanya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (10/3).
Menurutnya, ketika derajat kualitas hidup perempuan baik maka akan terhindar tindakan diskriminatif, kekerasan rumah tangga, hingga kekerasan seksual. Namun, kata dia, yang terpenting adalah melakukan tindakan pencegahan.
Caranya yaitu Kementerian PPPA banyak melakukan program pemberdayaan dan program ketahanan keluarga dengan bagaimana meningkatkan harmoni di dalam rumah tangga.