REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Izha Mahendra menilai Menkumham Yassona Laoly sudah main politik. Sebab, dalam menyelesaikan perselisihan beberapa partai Menkumham memutuskan sebelah pihak.
Ia menjelaskan, pertama pengesahan kubu Romi di PPP. Yusril menilai sikap Menkumham malah memberi kesan bahwa pemerintah dalam hal ini menkumham ikut bermain dukung salah satu kubu.
Kedua, dengan keluarnya surat pengakuan Menteri yang secara tidak langsung mengklaim kepengurusan Agung Laksono sah sebagai pengurus juga merupakan sikap politis.
"Kini terulang dengan dukungan terhadap kubu Agung Laksono yang terus ingin merapat kepada pemerintah yang sedang berkuasa sekarang," katanya, Selasa (10/3).
Yusril pun menyebut jika Menkumham sudah bertindak diluar asas hukum. Sebab, Menteri sudah terburu memutuskan dikala upaya hukum lain sedang berjalan. Dalam kasus Golkar, Yusril menyebut putusan MPG adalah deathlock.
Maka, perlu upaya hukum lagi dengan melayangkan gugatan kembali ke PN Jakbar untuk mendudukan persoalan lebih jelas. Menurutnya, selama ini Mahkamah Partai Golkar tidak memutuskan apa-apa.
"MPG tidak memutuskan karena beda pendapat antara satu hakim dengan hakim yang lain," ucapnya.