Selasa 10 Mar 2015 17:41 WIB

Polisi Awasi Distribusi Pupuk, Elpiji, dan Beras

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Djibril Muhammad
Pupuk produksi PT Petrokimia Gresik
Foto: DEPTAN.GO.ID
Pupuk produksi PT Petrokimia Gresik

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Polisi terus mengintensifkan pengawasan distribusi kebutuhan barang, terutama komoditas pokok yang harganya fluktuatif, akibat permainan yang 'tidak sehat'. Seperti, pupuk, gas elpiji, dan beras.

Peningkatan intensifikasi pengawasan ini dilakukan, menyusul tertangkapnya dua penimbun pupuk bersubsidi. "Polisi terus mengintensifkan pengawasan komiditas subsidi pemerintah. Seperti beras, elpiji dan pupuk," kata AKBP Budi Sartono, Kapolres Boyolali, Selasa (10/3).

Menurut Kapolres, komoditas subsidi pemerintah, seperti, gas elpiji, pupuk, dan beras, itu rawan penyimpangan. Terutama bila terjadi kenaikkan harga. Dan, banyak pihak yang ikut bermain di balik distribusi barang disubsidi.

Jajaran Polres Boyolali sudah melakukan monitoring melalui petugas tingkat Polsek, serta Babinkamtibmas. Pihaknya mengimbau semua pihak, agar tak ada permainan distribusi dan harga. Sebab, komoditas subsidi tersebut sudah ada peruntukan masing-masing kelompok masyarakat tertentu.

"Semua pihak dilarang menaikkan barang yang disubsidi pemerintah. Kalau sampai ada komoditas barang subsidi harganya jauh dari ketentuan pemerintah, berarti disitu ada tindak pelanggaran," kata Kapolres.

Berdasarkan pantauan, hingga saat ini, petugas belum menemukan kenaikkan harga komoditas subsidi yang jauh di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah. Namun, polisi sudah berhasil membongkar penimbunan dan distribusi ilegal pupuk bersubsidi dengan berat total sebanyak 6,7 ton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement