REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Polisi terus mengintensifkan pengawasan distribusi kebutuhan barang, terutama komoditas pokok yang harganya fluktuatif, akibat permainan yang 'tidak sehat'. Seperti, pupuk, gas elpiji, dan beras.
Peningkatan intensifikasi pengawasan ini dilakukan, menyusul tertangkapnya dua penimbun pupuk bersubsidi. "Polisi terus mengintensifkan pengawasan komiditas subsidi pemerintah. Seperti beras, elpiji dan pupuk," kata AKBP Budi Sartono, Kapolres Boyolali, Selasa (10/3).
Menurut Kapolres, komoditas subsidi pemerintah, seperti, gas elpiji, pupuk, dan beras, itu rawan penyimpangan. Terutama bila terjadi kenaikkan harga. Dan, banyak pihak yang ikut bermain di balik distribusi barang disubsidi.
Jajaran Polres Boyolali sudah melakukan monitoring melalui petugas tingkat Polsek, serta Babinkamtibmas. Pihaknya mengimbau semua pihak, agar tak ada permainan distribusi dan harga. Sebab, komoditas subsidi tersebut sudah ada peruntukan masing-masing kelompok masyarakat tertentu.
"Semua pihak dilarang menaikkan barang yang disubsidi pemerintah. Kalau sampai ada komoditas barang subsidi harganya jauh dari ketentuan pemerintah, berarti disitu ada tindak pelanggaran," kata Kapolres.
Berdasarkan pantauan, hingga saat ini, petugas belum menemukan kenaikkan harga komoditas subsidi yang jauh di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah. Namun, polisi sudah berhasil membongkar penimbunan dan distribusi ilegal pupuk bersubsidi dengan berat total sebanyak 6,7 ton.