Selasa 10 Mar 2015 16:58 WIB

Wakil Ketua KY Bawa Keris ke KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Plt Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Foto: Republika/Wihdan H
Plt Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri menyerahkan beberapa barang dari gratifikasi yang diterimanya ke KPK. Salah satu barang yang dilaporkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah keris pemberian masyarakat Minang, Padang, Sumatra Barat.

"Saya menerima keris ini sebagai bentuk penghormatan bagi orang cerdik, pandai, dan sederhana, yang menerangi hukum oleh Nagari Luak Limo Puluah Pagaruyung Padang dalam acara gelar adat Malin Palito Undang," katanya di gedung KPK, Selasa (10/3).

Keris itu didapatkan Syahuri ketika diundang masyarakat adat Minang menjadi mediator dalam pembahasan rencana eksekusi terhadap ratusan Rumah Gadang atas putusan pengadilan. Pemberian keris berwarna kuning keemasan dengan tulisan arab di sarung keris itu adalah sebagai bentuk penghormatan.

Saat itu, kata Syahuri, ada 200 Rumah Gadang akan dieksekusi. Masyarakat memintanya untuk mengirim hakim yang mengerti adat Minang. "Kasihan masyarakat adat di sana, pusaka tertinggi mereka (Rumah Gadang) dieksekusi dan dipaksa roboh," ujarnya.

Dia mengaku tak bisa menolak pemberian tersebut. Sebab, hal itu merupakan bentuk penghormatan yang diberikan masyarakat. Untuk itu, kata dia, sebagai penyelenggara negara wajib melaporkan segala bentuk gratifikasi yang diterima.

Dalam kesempatan tersebut ia juga melaporkan barang-barang lain yang diterimanya bersamaan dengan pemberian keris. Di antaranya, topi, sendal, dan selendang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement