REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nurwahid mengatakan hukuman mati bagi gembong narkoba di Indonesia hrus segera dilakukan. Jika terus ditunda, akan semakin menghabiskan banyak anggaran negara.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak perlu ragu untuk melaksanakan kedaulatan hukum. Eksekusi seharusnya segera dilakukan bukan hanya terhadap narapidana yang saat ini hendak dieksekusi, tapi juga narapidana yang sudah mengantre sejak beberapa tahun lalu.
"Perlu segera dieksekusi supaya tidak lagi-lagi menambahkan pemborosan dan menambah anggaran negara," ujar Hidayat, saat dihubungi ROL, Senin (9/3).
Hidayat menuturkan, pemerintah sudah terlalu banyak mengeluarkan dana untuk memberi makan para narapidana hukuman mati itu. Padahal di sisi lain masih banyak rakyat indonesia yang miskin dan perlu bantuan pemerintah.
"Padahal rakyat miskin tidak pernah melanggar hukum, mereka rakyat Indonesia yang patuh, tapi tidak mendapat perhatian karena sebagian anggarannya harus dipakai untuk memberi makan terpidana mati, yang justru sudah menyusahkan rakyat Indonesia," paparnya.
Oleh karena itu, ia mendesak agar tidak ada lagi penundaan eksekusi mati dari terpidana-terpidana narkoba itu. Sehingga, tidak ada lagi pemborosan anggaran negara.