Selasa 10 Mar 2015 02:16 WIB

Wantimpres: Pemerintah Jangan Ragu Eksekusi Terpidana Mati

 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi ANTARA/Andika Wahyu
Foto: ANTARA /Andika Wahyu
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi ANTARA/Andika Wahyu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi menyatakan Presiden Joko Widodo dan Pemerintah tidak boleh ragu dalam menjalankan eksekusi terhadap terpidana mati.

Hasyim Muzadi di Jakarta, Senin, mengatakan keraguan dan penundaan tidak akan menuai simpati dari dunia internasional.

"Karena imbauan mereka sesungguhnya adalah diplomasi, bukan kepentingan kebenaran, karena di negara mereka sendiri ada hukuman mati," katanya.

Lebih lanjut, mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan, "Mereka diam-diam mencibir Indonesia sebagai negara gampangan," ungkap kiai Hasyim Muzadi.

Di dalam negeri pun, kata Hasyim, kepercayaan rakyat kepada Presiden dan pemerintah akan turun, apalagi pamornya mulai merosot .

"Salahnya Indonesia terlalu mengobral media, sehingga transparansi menjadi overdosis. Pak Jokowi, ingat 'sabdo pandito ratu'," kata Hasyim.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno membantah bila Pemerintah Indonesia menunda eksekusi terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba itu.

Tedjo mengatakan, Pemerintah Indonesia menghargai upaya proses hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati asal Filipina Mary Jane Viesta Feloso ke Mahkamah Agung (MA).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement