Senin 09 Mar 2015 21:00 WIB

Parkir Sembarangan, Mobil Polisi Juga Ikut Ditertibkan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah Anggota dari Dinas Perhubungan melakukan razia kepada pengendara mobil yang parkir sembarangan di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).(Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah Anggota dari Dinas Perhubungan melakukan razia kepada pengendara mobil yang parkir sembarangan di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tunjukkan nyalinya dengan menggembok mobil-mobil patroli polisi yang parkir sembarangan, terutama yang parkir di depan Mapolres Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (9/3).

"Dalam razia itu empat unit mobil polisi yang terparkir di depan Mapolres Depok juga kami gembok karena melanggar parkir di badan jalan yang ada larangan dilarang berhenti," ujar Koordinator lapangan Dishub Pemkot Depok, Ari Siswanto.

Dalam razia parkir liar itu sedikitnya 10 unit kendaraan roda empat digembok paksa. "Ini untuk membuktikan kepada masyarakat kalau kami dalam menjalankan tugas tidak diskriminatif. Jika memang itu salah, ya harus ditindak," tegas Ari.

Ari menyatakan, dalam menjalankan operasi parkir liar ini, pihak Dishub Pemkot Depok selalu menjalin koordinasi dengan Polresta Kota Depok. ''Langkah yang diambil tak lain untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pejalan kaki maupun pengguna jalan pada umumnya,'' pungkasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement