REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepengurusan Golkar Munas Ancol, menghimbau agar kader daerah taat atas putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Sekertaris Jenderal (Sekjen) Golkar Munas Ancol, Zainudin Amali mengatakan, keikutsertaan kader daerah dalam Pilkada 2015, harus mengacu pada izin Ketua Umum Golkar, Agung Laksono.
Zainudin menerangkan, dualisme kepengurusan Golkar sudah tak ada lagi. Kata dia, putusan MPG sudah mensahkan bahwa, hasil Munas Ancol, merupakan satu-satunya kepengurusan yang sah. Putusan itu, dikatakan dia, bisa menjadi acuan bagi kader daerah untuk mengikuti Pilkada 2015.
"Beberapa hari lagi, Kemenkumham akan mengeluarkan SK Penetapan kepengurusan. Kami jamin, Golkar bisa ikut Pilkada," kata dia, saat dihubungi, Senin (9/3). Dikatakan Zainudin, jaminan tersebut sebagai jawaban atas keresahan kader partai yang khawatir partainya tak bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2015.
Seperti diketahui, kepengurusan Golkar pecah. Satu kubu dikuasai Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (ARB) yang didaulat lewat Munas Bali. Kubu lainnya, dikuasai Ketua Umum Golkar Agung Laksono, yang terpilih lewat Munas Ancol. Perpecahan itu, membawa riak ke daerah.
Di Sumatera Selatan (Sumsel), kader partai Golkar yang juga anggota DPRD dari fraksi Golkar, pindah partai untuk bertarung dalam Pilkada 2015, untuk Kabupaten OKU Timur.. Aksi loncat kendaraan politik itu, lantaran kisruh internal partai yang tak kunjung tuntas.
Sedangkan di Provinsi Gorontalo, Ketua DPD I Golkar, Rusli Habibie mengatakan, banyak kader Golkar di daerahnya bakal hijrah ke partai lain lantaran, Golkar terancam tak bisa ikut Pilkada. Begitu juga, yang dikatakan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan, Mohammad Roem.
Menanggapi keresahan kader di daerah itu, Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali, Fadel Muhammad mengatakan, agar kader di daerah tak perlu khawatir tak bisa ikut Pilkada 2015. Sebab, kata dia, meskipun sampai hari ini kisruh Golkar urung rampung, namun, pemerintah masih mengakui kepengurusan Golkar dari hasil Munas Riau.
Agar diketahui, kepengurusan Golkar Munas Riau 2009, menyatakan bahwa kepemimpinan Golkar, dipegang oleh ARB sebagi Ketua Umum dan Agung Laksono, sebagai Wakil Ketua Umum.
Namun, Zainudin mengatakan, Munas Bali tak bisa mengklaim kepengurusan Golkar Munas Riau masih berlaku. Sebab, kata dia, konflik di internal partainya sudah tuntas pascaputusan MPG. "Tidak bisa lagi menjadikan Munas Riau (sebagai acuan). Karena, MPG sudah mensahkan. Bahwa yang berhak atas Golkar adalah hasil Munas Ancol," ujar dia.