REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Dian Septi Trisnanti mengatakan, mogok makan terpaksa dilakukan karena aksi lainnya seperti demonstrasi sudah tidak mempan dilakukan.
Pihaknya menegaskan mogok makan ini akan dilakukan hingga RUU PPRT dimasukkan dalam prioritas legislasi nasional (Prolegnas) dan melegalkan RUU PPRT.
Selain itu, pihaknya menuntut supaya pemerintah, membuat posko untuk tenaga kerja untuk mencegah pelecehan seksual. Tidak hanya itu, juga dipasang plang dilarang melakukan pelecehan seksual.
"Karena pelecehan seksual sudah terjadi di tempat kerja, misalnya karyawati pabrik yang mendapat perlakuan tidak senonoh seperti belahan dadanya diintip rekan kerjanya saat bekerja," katanya saat ditemui Republika melakukan aksi demonstrasi di halaman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia, di Jakarta, Senin (9/3).
Pihaknya juga menuntut adanya cuti haid yang merupakan hak buruh perempuan tanpa adanya diskriminasi tanpa pemeriksaan dokter karena bukan penyakit. Ini karena selama ini para buruh perempuan merasa dipersulit mengambil cuti haid.
Sementara itu, pihak Kemenaker enggan untuk memberikan komentar. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenaker Reyna Usman enggan ditemui di kantornya dan diwawancara via telepon. Demikian dengan Menteri Ketenagakerjaan M hanif Dhakiri tidak ada di kantornya.