Senin 09 Mar 2015 14:51 WIB

Perempuan NTB Desak RUU PRT Masuk Prolegnas DPR

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
 Ratusan Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia , Jakarta, Ahad (8/3).   (Republika/Tahta Aidilla)
Ratusan Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia , Jakarta, Ahad (8/3). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aksi belasan perempuan di depan gedung DPRD NTB yang tergabung dalam Koalisi Pekerja Menggugat NTB. Mereka mendesak DPR agar memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam Progam Legislasi Nasional (Prolegnas).

Direktur Lembaga Aksi Rakyat Untuk Demokrasi (LARD), Mahmuda Kalla mengatakan sejak 2004 hingga saat ini, RUU PRT belum menjadi prioritas DPR untuk dimasukan dalam prolegnas.

"Sejak 2004, RUU PRT tidak masuk prolegnas," ujarnya kepada wartawan seusai aksi Hari Perempuan Internasional, Senin (09/3).

Menurutnya, di lapangan banyak pekerja rumah tangga di Kota Mataram yang digaji secara tidak layak. Bahkan, di antaranya mengalami tindak kekerasan, pemerkosaan, kriminalisasi bahkan pembunuhan.  

Ia menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah PRT di Kota Mataram mencapai 1500 orang. Sekitar 250 orang PRT tidak mendapatkan upah layak dan 50 orang lainnya mengalami tindak kekerasan bahkan pembunuhan.

"Seorang PRT yang bekerja pada staf ahli gubernur hanya digaji Rp 550 ribu dengan waktu kerja hingga malam. Kami minta PRT dimanusiakan," ungkapnya.

Mahmuda berharap pemerintah dan DPRD NTB bisa mendorong DPR RI agar memasukkan RUU PRT dalam prolegnas. "Kami memohon dan meminta agar DPR RI memperhatikan dan peduli terhadap nasib PRT," katanya.

Terpisah, Anggota DPRD NTB Komisi V bidang sosial, Fathul Bahri dari fraksi Gerindra mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mendorong agar RUU PRT bisa masuk prolegnas DPR RI.

"Kami Anggota DPRD Provinsi NTB sepakat mendorong RUU PRT masuk dalam prolegnas," ujarnya didampingi TGH Muhammad Arafat, Anggota DPRD Komisi V, fraksi Golkar dan TGH Lalu Pattimura Farhan, anggota DPRD Komisi V.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement