Senin 09 Mar 2015 13:44 WIB

Kepercayaan Masyarakat Pada KPK Menurun

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, (dari kiri) Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, (dari kiri) Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengakui kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum tersebut menurun. Terlebih setelah pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan saat ini yang diperlukan KPK tak lain adalah membangun kembali kepercayaan tersebut. Apalagi sisa masa jabatan para pimpinan KPK tinggal 10 bulan.

"Dan memang membangun kembali kepercayaan masyarakat adalah salah satu program kerja KPK, termasuk juga meningkatkan kinerja KPK dan membangun kembali soliditas kelembagaan KPK. Kita tidak termangu kasus BG saja," ujarnya, Senin (9/3).

Seno Adji menegaskan KPK mengambil keputusan untuk menyerahkan kasus Budi Gunawan ke Kejakgung telah sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Karena itu, semua pihak harus menghormatinya.

"Dalam kasus Budi Gunawan, KPK tak memiliki otoritas untuk menghentikan kasusnya sehingga diputuskan untuk melimpahkan ke Kejagung," katanya.

Dalam sisa masa jabatan KPK yang tinggal 10 bulan, ada 36 kasus yang dijanjikan akan selesai. Beberapa waktu lalu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, 36 kasus yang saat ini ditangani KPK akan menjadi prioritas di sisa 10 bulan periode kepemimpinannya. Penguatan internal lembaga juga dilakukan dengan rencana penambahan tenaga penyidik maupun penuntut umum dari kepolisian dan kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement