REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Koodinator Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhi Purdijanto mengatakan Australia akan mengalami kerugian jika menarik duta besarnya dari Indonesia. Pernyataan Tedjo tersebut menanggapi sikap Australia terhadap eksekusi duo Bali Nine.
"Biar saja mereka tarik duta besarnya. Mereka sendiri yang akan rugi," ujar Tedjo usai memberikan ceramah pada orasi kebangsaan ke dua di Fakultas Hukum UGM, Senin (9/3).
Dia berpandangan Australia banyak memasok sapi ke Indonesia. Jika mereka memutus hubungan diplomatiknya, pasti Australia bingung akan dijual kemana sapi-sapinya itu.
"Masih ada 10 ribu imigran yang tertahan di Indonesia. Mereka semua hendak pergi ke Australia. Jika semua imigran itu kita lepas, bayangkan saja Australia akan seperti apa," kata Tedjo.
Dia menambahkan ancaman Australia membatasi turis ke Bali dan mengungkit-ungkit bantuan ke Aceh tidak akan ada hasilnya. Indonesia akan tetap menjalankan keputusannya.
Walaupun begitu Tedjo menyampaikan pelaksanaan hukuman mati masih menunggu penyelesaian proses hukum Mary Jane. Namun, ia menegaskan peninjauan kembali (PK) kasus Mary tidak akan berpengaruh terhadap eksekusi. Saat ini semua terpidana mati sudah dikumpulkan di Nusakambangan.
"Sejauh ini tidak ada masalah. PK tidak akan lama prosesnya. Kita tunggu saja putusan dari Mahkamah Agung. Mungkin pekan ini bisa keluar," ujar Tedjo.
Ia sendiri mengaku belum tahu kapan eksekusi mati akan dilaksanakan.