REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Koodinator Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhi Purdijanto mengatakan Australia dan Belanda sedang mengalami amnesia sejarah. Saat ini mereka menyebutkan Indonesia melanggar HAM. Padahal dulu mereka melakukan kejahatan yang luar biasa, yaitu genosida di Sulawesi Selatan.
"Australia, Belanda dan Inggris memang melakukan westerling di Indonesia," ujar Tedjo usai memberikan ceramah pada orasi kebangsaan ke dua di Fakultas Hukum UGM, Senin (9/3).
Karena itu, menurutnya tak pantas jika mereka menuduh Indonesia sebagai negara pelanggar HAM. Tedjo menegaskan pemerintah tidak akan mengabulkan negara manapun yang meminta pembatalan atau pengurangan hukuman.
Sebelumnya, Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda Batara R Hutagalung menyampaikan Australia pernah mengirimkan dua divisi tentaranya untuk melakukan pembantaian pada 1945-1950-an.
Saat itu tidak hanya Australia, Ingrris dan Belanda bergabung dalam agenda genosida Sulawesi Selatan. "Ada dua divisi pasukan Australia," ujar Barata.
Menurutnya, ada ribuan penduduk Indonesia yang meninggal di sana. Bahkan jika dijumlahkan, kurang lebih ada satu juta orang yang menjadi korban pembantaian ketiga negara tersebut.