Senin 09 Mar 2015 11:52 WIB

Polda Jambi Buru Pemilik Gudang Miras Oplosan

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Aparat Polda Jambi terus memburu seorang pengusaha berinisial RS sebagai pemilik gudang minuman keras (miras) oplosan. Tim Polda Jambi mengungkap gudang miras oplosan berbagai merek sebanyak 11 ribu botol atau 600 dus siap jual.

"Polisi terus mengejar dan melacak keberadaan RS yang diduga sebagai pemilik dan pemodal kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Senin (9/3).

Penyidik Polda Jambi telah melengkapi berkas perkara temuan gudang miras oplosan yang ditemukan di Simpang Jerambah Bolong, Kecamatan Jambi Selatan belum lama ini. Sebanyak empat orang tersangka adalah pekerja gudang miras.

Saat ini Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi yang menangani kasus ini terus melakukan pencarian RS. "Untuk pemilik tempat pengoplosan miras tersebut masih kita upayakan pencariannya," kata Almansyah.

Sebanyak empat tersangka yang sudah lebih dulu diamankan, yakni Maximus, Iwan, Joko, dan Ari, hingga saat ini masih dilengkapi berkas pemeriksaannya. Untuk kelengkapan berkas pemeriksaan, penyidik juga sudah memeriksa saksi dari Disperindag, BPOM dan saksi terkait masalah merek di botol miras oplosan.

Polisi juga sedang menyiapkan administrasi pemusnahan barang bukti.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement