Senin 09 Mar 2015 10:39 WIB

Pemkot akan Pasang Sensor Kereta di Perlintasan Liar

   Pengendara motor di perlintasan kereta api.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengendara motor di perlintasan kereta api. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berencana memasang alat sensor Kereta Api di setiap perlintasan liar yang dibuat warga. Hal ini dilakukan agar perlintasan tidak membahayakan keselamatan.

"Saat kereta api akan melewati perlintasan, sensor tersebut akan bekerja dan menangkap sinyal kereta, kemudian mengeluarkan tanda peringatan," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat, Rudy Rinaldy di Padang, Senin.

Namun ia menegaskan, pemasangan sensor ini hanya solusi sementara. Pemasangan sensor bukan berarti pihaknya melegalkan perlintasan liar. Karena sampai saat ini pihak terkait masih mencarikan solusi terbaik bagi sejumlah perlintasan liar yang ada di daerah itu.

Hingga saat ini, pada perlintasan liar tidak terdapat tanda peringatan seperti bunyi alarm dan palang pintu sebagaimana yang ada di perlintasan resmi.

"Jika dibuat seperti perlintasan resmi, atau dibuatkan jalan kecil sebagai jalur penyatu menuju jalan raya melewati rel, butuh anggaran yang besar," katanya.

Ia mengatakan, munculnya pemikiran ini setelah memperhatikan lintasan kereta api ilegal yang sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan warga yang melintas.

"Kita tidak mungkin membiarkan saja warga berada dalam bahaya, dan sewaktu-waktu bisa mencelakai hanya karena perlintasannya ilegal," katanya.

Saat ini di Kota Padang terdapat sebanyak 54 titik perlintasan kereta api ilegal. Ia menjelaskan, untuk pembuatan alat sensor itu, pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi yang ada di daerah itu.

"Banyak perguruan tinggi bidang Informasi Teknologi (IT) untuk alat itu, kita akan menjalin kerja sama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement