Senin 09 Mar 2015 10:00 WIB

Marwan: Dana Desa Bisa untuk Bisnis Air Bersih

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setiap desa rata-rata akan menerima dana sebesar Rp 750 juta medio April nanti. Varian penggunaan dana desa (DD) harus bernilai tambah.

"Kami ingin dana tersebut menjadikan desa lebih produktif.  Indikasinya kegiatan ekonomi di desa meningkat, masyarakat bekerja dan memiliki usaha bertambah, demikian pula pelayanan sosial desa juga makin berkualitas" ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, Senin (9/3).

Menurutnya, desa memiliki banyak potensi sumberdaya yang selama ini belum terkelola dengan baik, akibat minimnya dana atau faktor lainnya.

Sehingga DD dapat digunakan untuk membiayai pengelolaan sumberdaya tersebut menjadi kegiatan usaha produktif yang menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun penambahan kas desa.

"Seperti potensi sumber daya air yang ada di desa. Dana desa dapat dimanfaatkan untuk mengelolanya menjadi bisnis air bersih yang bisa memberikan pemasukan bagi kas desa," ulas Marwan.

Selain itu, ujar dia, sumber daya air juga untuk pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement