Ahad 08 Mar 2015 16:30 WIB

LIPI: Konflik Golkar akan Semakin Rumit

Rep: C05/ Red: Erik Purnama Putra
Kubu Golkar Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Golkar Jakarta ke Kemenkum HAM, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kubu Golkar Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Golkar Jakarta ke Kemenkum HAM, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA —P engamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menyatakan, konflik Partai Golkar ke depannya akan semakin rumit. Hal itu karena kubu yang bertikai masih ngotot dengan pendiriannya masing masing.

Firman menyatakan kedua kubu memiliki perspektif yang berbeda dalam cara menyelesaikan konflik yang ada. Hal itu lantaran kubu Aburizal Bakrie alias Ical ngotot penyelesaian melalui jalur pengadilan. Sedangkan kubu Agung Laksono berkukuh menggunakan putusan mahkamah partai. “Kalau seperti ini terus pasti tak ada titik temu,” kata Firman, Ahad (8/3).

Dia menyarankan, berkaca dengan kondisi saat ini, mesti ada legalitas yang jelas terkait status kepengurusan partai. Menurut dia, lebih baik konflik yang ada diserahkan kepada mekanisme hukum. Itu agar mencegah terjadinya pandangan yang multitafsir. Sehingga, dengan adanya putusan hukum, hitam putihnya terkait kepengurusan menjadi jelas.

Sebelumnya Sidang MPG berakhir dengan perbedaan pendapat di antara anggota majelis hakim. Alhasil, Mmjelis hakim di lembaga pengadil internal tersebut tak memiliki keputusan pasti memutuskan perkara dualisme kepengurusan Golkar.

Ketua Hakim MPG, Muladi dan Natabaya, dalam putusan menyatakan, tidak menerima kehadiran dua musyawarah nasional (Munas), baik Munas Bali ataupun Munas Ancol.

Sedangkan dua anggota Majelis lainnya, Andi Mattalata dan Djasri Marin sepakat menyatakan menerima permohonan Golkar Munas Ancol atas termohon Golkar Munas Bali. Keduanya setuju mengakui kepengurusan Golkar Munas Ancol adalah kepengurusan yang sah.

Berdasarkan dari putusan mahkamah partai inilah, kubu Agung merasa menang. Ini karena dua hakim berpandangan kubu Agung yang sah secara hukum. Dari sinilah akhirnya kubu Agung, Rabu (4/3) mendaftarkan kepengurusan Golkar versinya ke Kemenkumham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement