REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus menyelesaikan 36 kasus prioritas yang saat ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Penyelesaikan kasus tersebut akan dilakukan sampai pergantian kepemimpinan yang tinggal 10 bulan lagi.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan, di antara 36 kasus tersebut, korupsi haji di Kementerian Agama (Kemenag) dan korupsi yang menjerat mantan bupati Bangkalan Fuad Amin, termasuk di dalamnya.
“Karena kalau tidak segera diselesaikan, kasusnya bisa lepas karena sudah lewat tenggang waktu,” ujar Johan saat dihubungi Republika, Ahad (8/3).
Dengan alasan tersebut, Johan menegaskan, di sisa jabatannya akan fokus kepada 36 kasus. Namun, Johan juga tidak bisa memastikan 36 kasus tersebut bisa terselesaikan.
Johan menambahkan, kemungkinan pekan depan satu persatu dari 36 kasus tersebut akan digelar perkarakan. Kendati demikian, Johan tidak bisa memastikan kasus apa yang akan pertama kali di lakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) KPK, Taufikurrahman Ruki mengatakan, disisa jabatan akan fokus menyelesaikan 36 kasus. Meskipun dalam kasus Budi Gunawan, Ruki mengaku kalah karena kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.