Ahad 08 Mar 2015 09:14 WIB

Tak Memakai Helm, Puluhan Pesepeda Motor Terjaring Razia

Rep: C75/ Red: Winda Destiana Putri
Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).
Foto: Antara/Noveradika
Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satuan Polres Mataram berhasil merazia puluhan pesepeda motor yang kedapatan tidak memakai helm dan surat-surat yang tidak lengkap serta motor yang tidak sesuai standar (racing).

Bahkan, terdapat pesepeda motor yang terazia membawa dua botol tuak tradisional, Sabtu malam (7/3).

Kasat Sabhara Polres Mataram, AKP Taufik mengatakan operasi rutin yang dilakukan sebagai upaya menekan tingkat pencurian motor yang tergolong banyak di Kota Mataram. Serta, mengantisipasi geng-geng motor.

"Sasaran senjata tajam (sajam), narkoba dan motor yang tidak lengkap administrasi dan prioritas banyak motor yang hilang. Kita juga antisipasi komunitas motor (geng) jangan berkembang di Mataram," ujarnya kepada wartawan di Jalan Udhayana.

Ia menuturkan, pihaknya melakukan operasi secara serentak di empat titik yaitu jalan Udhayana, jalan Baru Monjok, Jalan Simpang Empat Gempong dan Jalan Majapahit. Serta, di polsek-polsek Kota Mataram.

"Total personil yang diterjunkan mencapai 200 orang lebih," ungkapnya.

Menurutnya, operasi yang langsung dipimpin Kapolres Mataram, AKBP Bambang Sumitro dan Kabag Ops juga melakukan pengamanan di tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat. Serta mengantisipasi adanya pelaku pencurian motor.

Disaat razia, salah satu pesepeda motor nekad menerobos penjagaan polisi. Namun, dengan kesiapsiagaan, Ipda Seala Syah Alam SIK Kanit IV Intelkam Polres Mataram berhasil mengamankan pesepeda motor tersebut.

"Kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi geng motor dan maraknya begal di wilayah Jawa dan diharapkan tidak sampai ke wilayah NTB, khususnya Mataram," katanya.

Menurutnya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dan taat terhadap peraturan berkendara yang baik dan sesuai dengan peraturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement