Sabtu 07 Mar 2015 20:50 WIB

Komunitas Adat Terpencil Berharap Bantuan Rumah

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Ani Nursalikah
Anak rimba perkampungan Suku Anak Dalam di kecamatan Sarolangun, Jambi, pada 17 Januari 2007. (ilustrasi)
Foto: Republika/Darmawan
Anak rimba perkampungan Suku Anak Dalam di kecamatan Sarolangun, Jambi, pada 17 Januari 2007. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan akan ada pengembangan Program Keluarga Harapan (PKH) juga pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Pada program di tahun sebelumnya sebagian warga KAT mendapatkan bantuan rumah. "Kini, sebagian warga yang belum mendapatkan, berharap bisa mendapatkan bantuan serupa," ujarnya, Jumat (6/3).

KAT biasanya tinggal di daerah terpencil, perbatasan, pesisir dan cenderung tertinggal dan miskin. Penanganan wilayah pesisir merupakan wilayah Kementerian Maritim.

Presiden, kata Khofifah, juga meminta agar KAT dimonitor secara langsung dan segera ada intervensi pembangunan dengan sharing Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) daerah kabupaten dan provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement