REPUBLIKA.CO.ID, LABUHANBATU -- Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumantera Utara, menangkap 84 tersangka kasus peredaran Narkoba dari berbagai lokasi selama Januari hingga Februari 2015.
"Rinciannya, di Januari 47 tersangka dan Februari 37 tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Zulkarnain di Rantauprapat.
Zulkarnain menjelaskan, dari jumlah tersangka di Januari terdapat 22 kasus dengan barang bukti 539,76 gram ganja, 164,78 gram sabu-sabu serta 29 butir obat terlarang. Sedangkan pada Februari terjadi 25 kasus dengan barang bukti 11.075,49 gram ganja dan 39,93 gram sabu-sabu.
Ia melanjutkan, peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Kota Rantauprapat cukup memprihatinkan, bahkan telah merambah hingga ke kalangan pelajar. Upaya penindakan saja sebut Kasat Narkoba, tidak akan cukup tanpa upaya pencegahan.
Zulkarnainberharap masyarakat memberikan informasi terkait peredaran Nankoba agar dapat dicegah sejak dini.
"Kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat bahkan karyawan perkebunan terkait cara melakukan pencegahan peredaran narkoba," terangnya.