Jumat 06 Mar 2015 22:54 WIB

Purnawirawan TNI AL Simpan Shabu 5,2 Kilogram

Rep: c17 / Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian berhasil menangkap pengedar narkoba yang merupakan oknum Purnawirawan TNI AL. Tersangka diringkus Rabu (4/3) pukul 13.00 WIB oleh Tim Subdit III Ditipidnarkoba Bareskrim Polri yg dipimpin oleh Kombes Pol Erwinzadma.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1 bungkus plastik putih yg berisikan narkotika jenis sabu seberat 5,28 kg bruto, 1 set bong (alat hisap shabu), dan 22 senpi yg terdiri dari 3 senpi laras panjang, dan 19 senpi laras pendek.

Tersangka BC (58), tak bisa berkutik saat petugas meringkusnya di Rumah Susun Dakkota, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Walau dalam kejadian tersebut dirinya juga sudah mengacungkan senjata api ke petugas, namun pria ini akhirnya pasrah dan menyerahkan diri di hadapan petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan selama satu bulan. Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus komplotan mereka bernama Bunda atas kepemilikan sebesar 5 kg shabu.

"Kami menangkap tersangka dari pengembangan kasus sebelumnya. Namun, kami masih mencari salah seorang tersangka yang masih buron bernama Jack," ujarnya, Jumat (6/3).

Anjan menambahkan, petugas cukup terkejut saat melakukan penggeledahan di kamar sang tersangka. Dimana dari rumah purnawirawan TNI AL yang sudah tidak bertugas sejak tahun 2010 itu, pihaknya menemukan 22 pucuk senjata api.

"Semua senjata api itu disimpan rapih didalam kotak dan dimasukan ke lemari," Sambung Anjan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement