Jumat 06 Mar 2015 19:19 WIB

46 Persen Aset Tanah KAI Dikuasai Mafia

 Penertiban bangunan liar di bantaran rel kereta api Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Penertiban bangunan liar di bantaran rel kereta api Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengatakan sebanyak 46 persen aset tanah perusahaan bermasalah karena dalam sengketa. Tak hanya itu, seluas tanah itu juga dikuasai oleh pihak lain, termasuk mafia tanah.

"Dari 270,67 juta meter persegi, baru 54 persen yang sudah "clean and clear" atau memiliki sertifikat," kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro, Jumat (6/3).

Menurut Edi, dari 46 persen, yang berstatus digunakan pihak lain tanpa perikatan sebanyak 22 persen, digunakan tanpa bayar dan tidak sesuai harga sewa 16 persen, status sengketa dengan instansi pemerintah empat persen, diduduki dengan bukti baru empat persen, dalam proses sertifikasi satu persen, dan sedang dalam proses pengadilan satu persen.

Edi menjelaskan, KAI telah melakukan berbagai cara, diantaranya dengan melakukan pendataan aset, penertiban aset yang dikuasai pihak lain, serta langkah penyertifikatan.

"KAI juga membentuk tim penelusuran untuk mendata dan mencari latar belakang/sejarah apakah aset-aset tersebut benar milik KAI," kata dia. Menurutnya, penelusuran bahkan hingga ke Belanda, karena aset tersebut umumnya dibangun sejak zaman kolonial.

KAI, tambahnya, sudah menyampaikan semua permasalahan penyelamatan aset ini kepada Kementerian Agraria, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Hukum dan HAM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement