Jumat 06 Mar 2015 17:12 WIB

Ketua RT Daerah ini Digaji Rp 500 Ribu

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Aparat Desa (ilustrasi)
Foto: antara
Aparat Desa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, membayarkan honorarium ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di wilayah tersebut. Honorarium tersebut, merupakan pembayaran untuk Januari dan Februari. Masing-masing mendapatkan honor Rp 525 ribu untuk ketua RW dan Rp 500 ribu untuk ketua RT.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, alokasi honorarium untuk aparatur desa termasuk ketua RT/RW ini mencapai Rp 5 miliar. Hari ini, honorarium tersebut sudah bisa dicairkan. Adapun honorarium RT/RW bisa langsung diambil di kantor desa/kelurahan masing-masing.

"Jadi kedepan, honor tersebut akan dibayarkan setiap bulan. Tidak lagi di rapel setiap tiga bulan sekali," ujarnya, Jumat (6/3).  

Menurut Dedi, anggaran RP 5 miliar tersebut, untuk pembayaran honorarium seluruh aparatur desa. Dari mulai kepala desa, Bamusdes, RT/RW, termasuk petugas Linmas.  

Dedi mengakui, honorarium RT/RW ini mengalami kenaikan dari honor sebelumnya. Kenaikannya cukup signifikan. Dulu, honor RT hanya Rp 75 ribu. Sedangkan RW hanya Rp 125 ribu. Sekarang, masing-masing Rp 500 ribu dan Rp 525 ribu.

Dengan kenaikan honor ini, diharapkan kinerja aparatur tersebut bisa meningkat lagi. Pihaknya ingin, kedepan tidak ada lagi kasus. Misalkan, ketua RT atau RW tidak tahu ada warganya yang gizi buruk atau ibu hamil meninggal saat persalinan.

"Jadi, kinerja RT/RW ini harus maksimal," ujarnya.

Termasuk, RT harus bisa menggalakan lagi ronda malam. Jangan sampai, ada kejadian kriminalitas RT tidak mengetahuinya. Akan tetapi, kalau di satu wilayah ada kejadian seperti itu, maka RT dan RW akan kena sanksi. Sanksinya, honor selama setahun akan ditahan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement