Jumat 06 Mar 2015 17:06 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Kejagung Pastikan Eksekusi Mati Bukan Pekan Ini

Rep: C82/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Myu Sukumaran, anggota Bali Nine saat tiba di Nusakambangan, Rabu (4/3).
Foto: washingtonpost
Myu Sukumaran, anggota Bali Nine saat tiba di Nusakambangan, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan eksekusi mati tidak akan dilaksanakan minggu ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, pihaknya masih mencari waktu pelaksanaan eksekusi yang tepat.

"Saya pastikan bukan minggu ini. Bulan ini belum saya pastikan. Setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu ya, kita harus tunggu," kata Tony di Kejagung, Jumat (6/3).

Tony mengatakan, belum semua fasilitas dan hal teknis yang diperlukan terpenuhi. Jika waktu pelaksanaan telah ditentukan, lanjutnya, Jaksa Agung akan secara resmi menyampaikan.

"Ada fasilitas yang memang belum siap di Nusakambangan. Kita inginkan semua siap 100 persen. Sembari kita memperhatikan, menghormati proses hukum yang ada," jelasnya.

 

Mengenai jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, Tony mengatakan, pihaknya juga belum dapat memastikan. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu kejelasan dari Jaksa Agung.

"Jaksa Agung juga akan menentukan, selain tanggal, juga jumlah terpidana. Tapi saat ini sudah menerima sepuluh penolakan grasi dari presiden. Apakah akan seluruhnya, di mana eksekusinya, Jaksa Agung akan mengumumkan," kata Tony.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement