REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Seorang pemuda di Kota Serang, Banten ditangkap Polsek Cipocik Jaya karena ketahuan mengambil sebuah mouse dari sebuah toko internet. Prilaku tersebut, diakui IM (24) untuk dijual kembali dan uangnya untuk membayar cicilan sepeda motor.
Nahas, IM yang merupakan warga Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang tersebut ditangkap setelah aksinya terekam Closed-circuit television (CCTV) warnet. Menurut polisi, pelaku yang juga sebagai karyawan warnet yang buka 24 jam tersebut, melakukan aksinya saat keaadaan warnet sepi dari pengujung.
Namun gerak gerik pelaku terekam CCTV yang dipasang di sudut warnet yang mempunyai dua lantai ini. Di dalam rekaman terlihat pelaku sudah mencoba menyembunyikannya dalam saku celana, nanun tetap saja terlihat di dalam rekaman, dan pelaku tidak bisa mengelak lagi.
Selain mouse pelaku juga mengakui bahwa selain mouse remaja ini juga megambil uang setoran warnet. Bahkan, menurut laporan polisi, sang pemilik warnet mengaku sering kehilangan uang pengunjung bahkan helm di tempatnya tersebut.
"Baru kerja dua bulan, tadinya mau jual ke temen 150 ribu buat bayar kredit motor, cuma ngambil mouse sama uang 20 ribu doang" kata pelaku setelah diciduk dan berada di Mapolsek Cipocok Jaya Jumat (6/3)
Sementara itu Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Purwa mengatakan pihaknya menerima laporan dan pelaku pencurian yang diserahkan oleh pemilik warnet.
"Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut karna dikhawatirkan ini sindikat, informasi yang diperoleh dari pemilik warnet banyak laporan kehilangan juga" katanya.
Karena prilakunya tersebut, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.