REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Belasan orang yang tergabung organisasi Gerakan Anti Narkotika (Granat) menggelar aksi di Dermaga Wijayapura Kabupaten Cilacap, Jumat (6/4). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah untuk tidak menunda pelaksanaan eksekusi bagi para gembong narkoba.
''Kejaksaan Agung jangan berele-tele untuk melaksanakan eksekusi. Presiden sudah tegas menolak grasi, jadi tidak perlu menunda lagi," kata Ketua Granat, Purwokerto Frans Fadlan di tengah aksi tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa peserta aksi mengenakan kaos hitam yang menyimbolkan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat narkoba. ''Kaos hitam ini bukan untuk menunjukkan kita berkabung bagi mereka yang akan dieksekusi. Sebaliknya, kondisi negara kita sudah darurat narkoba sehingga eksekusi harus segera dilaksanakan'' tambahnya.
Selain itu, mereka juga mengusung berbagai poster yang intinya mendukung eksekusi bagi para gembong narkoba. Antara lain bertuliskan 'We Love Indonesi', 'Save Indonesia Generation from Criminal Drugs!' dan berbagai tulisan lainnya.
Dalam aksi tersebut, Frans juga mengungkapkan bahwa jumlah terpidana mati kasus narkoba yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan di Nusakbangan cukup banyak. Belum lagi terpidana mati kasus narkoba yang mendekam di LP luar Nusakambangan. ''Ini berarti pekerjaan rumah kejaksaan untuk melakukan eksekusi masih cukup banyak. Jadi tak perlu menunda-nunda lagi,'' katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BNN, pada akhir tahun 2014 tercatat ada 37 napi terpidana mati di selutuh LP Nusakambangan. Setelah dilakukan eksekusi tahap I, jumlah terpidana mati di pulau itu masih tersisa 34 orang. Terpidana mati di Nusakambangan yang dieksekusi dalam Bulan Januari lalu, antara lain Marco (WN Brazil) Daniel dan Namaona(WN Nigeria)
Pengunjuk rasa sempat membakar boneka pocong dari kain di depan gerbang dermaga Wijayapura. Pembakaran pocong ini sebagai simbol bahwa para gembong narkoba tidak layak mendapat pengampunan.