Jumat 06 Mar 2015 09:05 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Terpidana Mati Bali Nine Laporkan Hakim ke KY

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Indah Wulandari
Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana mati Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ternyata melaporkan majelis hakim yang menangani perkaranya ke Komisi Yudisial pada 13 Februari 2015 lalu.

Dilansir dari portal SMH, mereka mengklaim adanya permintaan suap oleh hakim yang memutuskan hukuman mati bagi mereka.

Meski belum diumumkan tanggal eksekusi, namun dipastikan  dilakukan sesegera mungkin. Juru Bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, pengumuman tanggal eksekusi akan dilakukan beberapa hari kedepan atau sekitar hari Jumat (6/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement