Kamis 05 Mar 2015 20:55 WIB

Lapas Wirogunan Batasi Pengunjung untuk Terpidana Mary Jane

Rep: C97/ Red: Bayu Hermawan
Penjara/ilustrasi
Foto: pixabay
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Lembaga Pemasyaratan Wirogunan, Zaenal Arifin mengatakan pihaknya akan membatasi pengunjung untuk terpidana mati kasus Narkoba, Mary Jane. Hal tersebut didasarkan pada aspek keamanan, sebab pada persidangan PK ke dua kemarin, ada seseorang tidak dikenal menitipkan barang untuk Mary atas nama Romo Bernhardt Kieser.

"Tapi setelah kita tanya ke Romo, beliau bilang tidak pernah titip barang apapun," ujar Zaenal pada Republika, Kamis (5/3).

Zaenal pun tidak tahu barang apa yang dititipkan. Sebab ia baru memperoleh laporan pagi tadi. Ketidakjelasan inilah yang akhirnya membuat Mary meminta batasan kunjungan terhadapnya.

Selain itu, Zaenal menceritakan bahwa Mary pun enggan menerima makanan dan titipan apapun dari luar Lapas yang dihuninya saat ini. Bahkan ia meminta agar besok tidak ada kunjungan ke padanya.

Karena kondisi ini akhirnya pihak Lapas mulai memperketat penjagaan kepada wanita asal Pilipina itu. Menurut Zaenal, sebagai petugas Lapas, pihaknya hanya mencoba memfasilitasi keinginan tahanan untuk menjaga keamanan.

"Kami akan menempatkan Mary di tempat yang terpisah. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan," ujar Zaenal.

Sebab, selain terpidana mati, Mary adalah tahanan kasus narkoba yang harus dipantau terus. Sebab petugas tidak akan tahu siapa saja dan apa latar belakang pembesuk. Adapun orang-orang yang membesuk Mary selama ini adalah keluarganya. Bapa, Ibu, dan dua anaknya dari Pilipina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement