REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana akan diperiksa Jumat (6/3). Denny akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan terhadap dirinya tentang Payment Gateway pada 2014.
Budi belum bisa menjelaskan 12 saksi terkait kasus tersebut yang sudah diperiksa. Namun, kata dia, ada indikasi keterlibatan Denny jika berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang didapatkan termasuk hasil audit.
"Ya ada kecenderungan, indikasi ke sana," ujar Budi di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Mantan Menkumham, Amir Syamsuddin beberapa waktu lalu merupakan salah satu saksi yang diperiksa. Amir, kata Budi, diperiksa karena jabatannya sebagai menteri saat itu.
Meski demikian, Budi tidak bisa memastikan apakah Denny bisa dijadikan tersangka. Pasalnya, hal tersebut tergantung hasil pemeriksaan. Kasus ini, kata Budi, juga bukan dua kasus besar yang akan diungkap oleh Bareskrim Polri.
Budi juga tidak bisa mengira-ngira siapa yang memiliki kecenderungan besar akan menjadi tersangka. Disamping itu, kerugian negara juga belum bisa dihitung karena akaj dilakukaj Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).