Kamis 05 Mar 2015 15:13 WIB

Inflasi Sumbar Diperkirakan Meningkat Pada Maret

Rep: C70/ Red: Satya Festiani
inflasi
Foto: Republika/Prayogi
inflasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim pengendali inflasi daerah (TPID) provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkirakan, tekanan inflasi Sumatera Barat akan meningkat pada Maret 2015. Kepala Bank Indonesia Kantor Wilayah Sumbar, Puji Atmoko menjelaskan, kondisi harga minyak mentah dunia yang mengalami kenaikan dan adanya depresiasi nilai tukar rupiah, berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas energi.

"Beberapa di antaranya, adalah kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 200 per liter pada 1 Maret 2015 dan harga LPG 12 kg sebesar Rp 5.000 oleh Pertamina," kata Puji di Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/3).

TPID Sumbar, lanjutnya, menekankan perlunya langkah implementatif yang lebih sinergis demi menjaga ketersediaan pasokan. Selain itu, juga didukung oleh pengawasan yang intensif berdasarkan kerangka pengendalian inflasi 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi dan Komunikasi ekspektasi inflasi).

"Kerjasama antara Dinas Pertanian Provinsi Sumbar dan BMKG dalam menentukan periode penanaman padi yang tidak terganggu oleh cuaca telah mulai dijajaki agar diperoleh produktivitas  yang lebih optimal," tutur Puji.

Selain itu, ujarnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar telah mendorong kerjasama dengan berbagai daerah di Sumbar terkait dengan pengadaan ikan segar.

Sejalan dengan menjaga kelancaran distribusi, lanjutnya, TPID Provinsi Sumbar bekerjasama dengan PT Pertamina Persero untuk melakukan monitoring distribusi komoditas LPG 12 kg dan LPG 3 kg. Salah satunya, untuk menghindari terjadinya penimbunan stok dan pengoplosan LPG.

Puji mengatakan, telah dimulai pula rencana penguatan diseminasi harga pangan strategis melalui sinkronisasi data secara nasional. Ia berharap, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi harga secara akurat.

"Sehingga, akhirnya tercipta ekspektasi positif di masyarakat," lanjut Puji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement