Kamis 05 Mar 2015 11:03 WIB

Renovasi Kantor Kelurahan Lubang Buaya Digelontor Rp 2,5 M

Rep: c 17/ Red: Indah Wulandari
Kantor Kelurahan Lubang Buaya
Foto: panoramio
Kantor Kelurahan Lubang Buaya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kantor Kelurahan Lubang Buaya di Jalan Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur akan mengalami perombakan secara menyeluruh. Untuk itu, dalam pemugaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) versi DPRD DKI dialokasikan sekitar Rp 2,5 miliar.

"Saya ingin total pembaharuan, bukan rehab karena nanggung, kalau cuma direhab kita udah ketinggalan sama yang lain," kataLurah Lubang Buaya Fathoni, Kamis (5/3).

Ia mengatakan, meski dari luar bangunan tiga lantai kantornya terlihat kokoh, nyatanya terdapat banyak kebocoran yang harus dirasakan para pegawai jika sedang hujan. Selain itu, ia beralasan bangunan yang sekarang sudah termasuk tua.

"Itu plafonnya pada bocor, dan bangunannya juga tergolong tua," sambungnya.

Saat disinggung mengenai anggaran yang mencapai Rp 2,5 miliar untuk renovasi, Fathoni mengaku hal tersebut bukan kewenangannya.

Kelurahan, kata dia, hanya berwenang untuk anggaran di bawah Rp 100 juta. Terlebih surat usulan pemugaran telah diajukan sejak 2014 lalu.

Di sisi lain, Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana membantah adanya rencana rehab kantor Kelurahan Lubang Buaya.

Sebaliknya, pihaknya justru mengajukan perbaikan untuk kelurahan lain seperti Malaka Jaya, Pinang Ranti, serta Pisangan Baru serta dua kantor kecamatan yang rencananya bakal direhab, yakni Makasar dan Ciracas.

"Tidak ada, malah saya mengajukan untuk kelurahan lain dan dua kantor kecamatan," ungkap Bambang.

Bambang menuturkan ia tak ambil pusing dengan adanya anggaran di APBD versi DPRD, terkait rencana rehab total di Kelurahan Lubang Buaya.

Seperti diketahui, dalam rincian APBD versi DPRD DKI yang diajukan oleh Komisi A, terdapat dana untuk rehab kantor Kelurahan Lubang Buaya.

Anggaran tersebut meliputi tiga hal, yakni untuk perencanaan rehab total Kantor Lurah Lubang Buaya senilai Rp 195 juta.

Selanjutnya, tercatat pula dana untuk proses rehab kantor Lurah Lubang Buaya sebesar Rp 2,1 miliar, dan terakhir adalah biaya sewa kantor Kelurahan Lubang Buaya sebesar Rp 150 juta. Sehingga total mencapai Rp 2,5 miliar.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement