REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengamanan berlapis mulai dikerahkan jelang pemindahan terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine" ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Sejak Rabu (4/3) dini hari pukul 04.00 Wita pengamanan dari Polda Bali dan TNI dikerahkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan, Kabupaten Badung.
Para awak media juga diberikan pembatas agar tidak mengganggu jalannya pemindahan kedua terpidana asal negeri Kangguru tersebut. Sterisasi kawasan lapas juga dipersiapan oleh aparat keamanan setempat.
Sementara itu, Kalapas Krobokan, Sudjonggo mengatakan telah siap melakukan pemindahan kedua terpidana tersebut.
"Kapanpun kami selalu siap," katanya.
Jelang pemindahan kedua terpidana telah mengemasi barang-barangnya untuk dibawa ke Nusakambangan.