Rabu 04 Mar 2015 01:24 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Dipindah ke Nusakambangan, Terpidana Mati Minta Barang Pribadi

Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine" meminta agar bisa membawa pakaiannya ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Pakaian sehari-harinya itu dibawa sebagai permintaan terakhir," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan, Sudjonggo di Kabupaten Badung, Rabu dini hari.

Menurut dia, permintaan Myuran Sukumaran meminta agar bisa membawa pensil untuk melukis dan pakaiannya sehari-hari. Sedangkan Andrew Chan hanya meminta membawa pakaian sehari-hari ke Nusakambangan.

"Karena itu permintaan terakhir, kami melakukan pemeriksaan dan ternyata tidak ada barang berbahaya kami izinkan semua," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya tidak menjelaskan secara detail pemindahan kedua terpidana asal negeri Kangguru itu.

"Kemungkinan pemindahan siang (Rabu) ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement