Selasa 03 Mar 2015 18:01 WIB
Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Jaksa Agung: Persiapan Eksekusi Mati Sudah 95 Persen

Rep: C67/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan persiapan eksekusi mati terpidana kasus Narkoba sudah mencapai 95 persen. Saat ini hanya tinggal memindahkan para terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Proses pemindahan akan dilakukan ole jaksa eksekutor Pihak lapas sendiri mengharapkan pemindahan tidak terlalu lama," ujarnya, Selasa (3/3).

Meski begitu, Prasetyo belum memastikan kepastian pemindahan para terpidana. Ia mengharapkan proses pemindahan terpidana yang berada di daerah Yogyakarta dan Bali bisa dilakukan pekan ini.

Prasetyo menegaskan, penentuan hari pelaksanaan eksekusi baru akan ditentukan ketika terpidana sudah dikumpulkan di Nusakambangan. "Kita akan laksanakan jika semua sudah betul-betul siap," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement