REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Enam kendaraan dinas Pemerintah Kota Bekasi tidak lolos uji emisi gas buang.
"Dari 139 mobil yang sudah dilakukan uji emisi, enam mobil diantaranya dinyatakan tidak lulus," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Selasa (3/3).
Menurutnya, kegiatan itu merupakan rangkaian peringatan hari jadi Kota Bekasi ke-18 tahun yang jatuh pada 10 Maret 2015 mendatang. Puluhan kendaraan dinas PNS Kota Bekasi dilakukan pemeriksaan uji emisi gas buang, bertempat di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Dikatakan Supandi, ada beberapa indikator sebuah kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi, salah satu untuk kendaraan di atas tahun 2007 kualitas karbondioksidanya harus di bawah 1,5 Co dan di bawah 2007 harus di bawah 4,5 Co.
Kendaraan yang lolos uji emisi gas buang langsung ditempeli stiker oleh petugas, sedangkan yang tidak lolos diberi rekomendasi untuk melakukan perbaikan kendaraannya. "Kegiatan ini diharapkan bisa menekan tingkat pencemaran udara bila dilakukan secara serentak di sejumlah titik," katanya.
Untuk itu, agenda yang berlangsung pada Selasa (3/3) memang ditujukan kepada mobil dinas aparatur pemerintah, dan akan dilanjutkan pelaksanaannya pada Rabu (4/3) di sejumlah titik keramaian dengan sasaran kendaraan umum dan pribadi. "Agenda ini diharapkan akan berdampak langsung dengan kualitas udara yang ada di Kota Bekasi," ujarnya.