Selasa 03 Mar 2015 15:13 WIB

Bogor Batasi Siswa Bawa Kendaraan Pribadi

Meskipun masih di bawah umur, namun banyak dijumpai anak-anak yang nekat mengendarai kendaran bermotor di jalan raya akibat kurangnya pengawasan orang tua serta penegakan hukum yang berlaku.
Foto: Republika/Prayogi
Meskipun masih di bawah umur, namun banyak dijumpai anak-anak yang nekat mengendarai kendaran bermotor di jalan raya akibat kurangnya pengawasan orang tua serta penegakan hukum yang berlaku.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, membatasi siswa membawa kendaraan ke sekolah. Langkah tersebut untuk mengantisipasi membludaknya parkir kendaraan bermotor di sekolah-sekolah.

"Kebijakan ini masih direncanakan, dikaji dan terus dimatangkan," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Selasa (3/3).

Upaya ini juga merupakan bagian dari program penataan transportasi di Kota Bogor. Pemerintah kota berencana menyediakan armada bus sekolah gratis untuk mengakomodir para pelajar dan guru.

"Baik roda dua maupun roda empat, kita minta pelajar untuk tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah, terutama sekali roda dua," katanya.

Akibat banyaknya siswa membawa kendaraan, lokasi parkir di sekolah tidak memadai sehingga mengakibatkan penumpukan kendaraan bermotor yang diparkir di luar area sekolah.

"Kondisi ini akhirnya mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar sekolah," katanya.

Solusinya, kata Usmar, pelajar tidak lagi membawa kendaraan pribadi, yakni sepeda motor ke sekolah. Selain bus sekolah, solusi lain yang direncanakan oleh pemkot Bogor adalah dengan membangun parkir hidrolik.

"Kondisi parkiran di Kota Bogor sudah gawat darurat. Kita akan menginstruksikan dinas terkait untuk membuat parkir hidrolik di sejumlah titik," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Edgar Suratman beberapa waktu lalu pernah menyampaikan, pihaknya masih melakukan kajian pengadaan bus sekolah untuk transportasi siswa dan guru sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan terutama jam berangkat dan pulang sekolah.

Menurut Edgar, langkah cepat yang dilakukan Dinas Pendidikan dalam membantu mengurangi beban kepadatan arus lalu lintas di Kota Bogor adalah dengan mengurangi hari belajar.

"Kita sudah programkan untuk mengurangi hari belajar para siswa menjadi lima hari belajar," kata Edgar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement