Selasa 03 Mar 2015 11:43 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Waktu Pemindahan Duo Bali Nine Masih Teka-Teki

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso mempertimbangkan usulan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali terkait pemindahan dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap. Kapolda mengusulkan agar proses tersebut dilakuan pada siang hari.

"Faktor keamanan menjadi pertimbangan kita. Jika amannya siang, ya siang. Jika amannya malam, nanti kita koordinasikan lagi dengan Kapolda," kata Momock di Denpasar, Selasa (3/3).

Sejauh ini, pemerintah pusat - termasuk pihak Kejaksaan Tinggi Bali masih berteka-teki terkait waktu pelaksanaan eksekusi mati 10 narapidana yang sebagian besarnya warga negara asing di Nusa Kambangan.

Momock hanya mengatakan pemindahan akan dilaksanakan pekan ini, setidaknya dalam rentang waktu 48 jam ke depan. Mengenai alat transportasi yang digunakan untuk pemindahan duo Bali Nine ini, Momock menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.

"Itu terserah aparat, apakah mau pakai pesawat hercules atau CN," ujarnya.

Kapolda Bali, Irjen Pol Benny Mokalu di Nusa Dua menyarankan agar pemindahan Chan dan Sukumaran dilangsungkan disiang hari. Ini dianggap lebih memudahkan pengawalan dari petugas.

"Pengawasannya kan lebih mudah disiang hari. Petugas bisa melihat jalur yang dilalui dari jarak dekat, tidak mengganggu penglihatan," kata Benny.

Sejauh ini, kepolisian sudah menyiapkan 100 personel untuk pengawalan pemindahan dari Lapas Kerobokan. Elite satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Bali juga telah melakukan latihan simulasi.

Penjagaan di lapas terbesar di Bali itu pada Selasa (3/3) masih terlihat sama dengan hari-hari sebelumnya. Chan dan Sukumaran tidak akan menjalani isolasi di Lapas Kerobokan, melainkan di Lapas Nusa Kambangan.

Keduanya saat ini masih ditempatkan di sel biasa, namun dengan penjagaan lebih ketat. Mereka juga masih bebas menerima kunjungan keluarga dan rekan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement