Selasa 03 Mar 2015 10:00 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Istri dan Anak Kunjungi Terpidana Mati Asal Prancis di Nusakambangan

Sabine Atlaoui istri warga Perancis terpidana mati kasus narkoba Serge Areski memberi keterangan terkait kasus yang menimpa suaminya di Kedubes Perancis, Jakarta, Kamis (26/2)
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Sabine Atlaoui istri warga Perancis terpidana mati kasus narkoba Serge Areski memberi keterangan terkait kasus yang menimpa suaminya di Kedubes Perancis, Jakarta, Kamis (26/2)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui dikunjungi istri Sabine Atlaoui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (3/3).

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabine datang ke tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu, pukul 07.55 WIB dengan menumpang mobil salah satu hotel di Cilacap. Sabine yang menggendong seorang anak itu, didampingi dua perempuan dan dua pria, dua di antaranya sering terlihat berkunjung ke Lapas Pasir Putih, yakni Natalia dan Mohamed Areski.

Mereka pun segera memasuki Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura guna mengurus perizinan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Saat menggelar konferensi pers di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis (26/2), Sabine mengaku belum bertemu secara langsung dengan suaminya sejak kedatangannya pada 2013 dan mengatakan akan berangkat ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, tempat suaminya ditahan, sesegera mungkin.

Selain Serge Areski Atlaoui, terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte yang mendekam di Lapas Pasir Putih juga dikunjungi keluarganya. Akan tetapi, kali ini Rodrigo hanya dikunjungi sepupunya, Angelita Muxfeldt Gularte.

Ibunda Rodrigo, Clarisse Muxfeldt Gularte dan sepupunya, Marlisse Gularte De Carvalho yang pekan lalu sempat berkunjung, dilaporkan telah kembali ke Brasil. Saat melintas di depan wartawan, Angelita hanya tersenyum sambil mengucapkan salam.

"'Good morning, good morning' (Selamat pagi, selamat pagi)," katanya sambil berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura.

Rodrigo Gularte dan Serge Areski Atlaoui merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi. Rodrigo Gularte terlibat kasus penyelundupan 19 kilogram kokain dalam papan seluncurnya pada 2004, sedangkan Serge Areski Atlaoui terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kg sabu-sabu, 290 kg Ketamine, dan 316 drum Prekusor pada 11 November 2005.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement