REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menyatakan, penyusunan Rancangan APBD harus diawasi secara ketat. Itu terkait fakta dengan ditemukannya banyak tindak korupsi berawal dari penyusunan APBD.
Menurut Fahira, awal mula praktik korupsi terutama di daerah memang terjadi sejak penyusunan APBD. Ini dapat dilihat hampir 80 persen kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari proyek pengadaan barang dan jasa yang sumber pendanaannya dari APBD. Harusnya ini jadi pelajaran baik bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta agar menyusun APBD sesuai kebutuhan warga bukan kepentingan pribadi.
“Harusnya APBD itu disusun berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan berdasarkan kebutuhan proyek-proyek pribadi maupun kelompok, ujarnya dalam siaran pers, Senin (2/3). "Proyek semacam ini bisa gol karena memang ada persekongkolan antara eksekutif dengan legislatif. Jika kondisi ini yang terjadi pada APBD DKI Jakarta, oknum yang terlibat harus segera ditindak tegas.”
Dia melanjutkan, kisruh itu juga menandakan partisipasi publik dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan anggaran, hingga penetapan APBD DKI Jakarta masih sangatlah minim. Sehingga, berbagai program yang tidak penting dan masuk akal bisa ada dalam APBD.
“Pengadaan UPS dengan harga yang tidak masuk akal padahal sekolah tidak membutuhkan atau program pengadaan buku trilogi Ahok hingga Rp 30 miliar sama sekali bukan program yang substantif dan tidak prorakyat. Saya heran kenapa program-program tidak penting seperti ini bisa disahkan,” tukas senator DKI Jakarta yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu Legislatif 2014 tersebut.