Selasa 03 Mar 2015 02:02 WIB

Rangkap Jabatan, Zulkifli Hasan Dikritik

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai Partai Amanat Nasional tak bergeming soal isu rangkap jabatan. Itu karena Ketua Umum PAN terpilih 2015-2020 Zulkifli Hasan enggan menanggalkan jabatan ketua MPR .

"Rangkap jabatan sebagai pejabat publik dan pimpinan partai sudah lama digaungkan publik, tapi fenomena ini berlanjut, mereka (PAN) tak bergeming," ujar Siti Zuhro dihubungi dari Jakarta, Senin (2/3) malam.

Menurut Siti, lain PKS lain pula PAN. Karena di PKS tidak memperbolehkan rangkap jabatan, namun di dalam PAN rangkap jabatan seperti aman-aman saja. "Padahal mengurus partai politik tidaklah mudah karena ketua umum bertanggungjawab terhadap maju mundurnya partai," ujarnya.

Dia mengatakan, Zulkifli memiliki pekerjaan rumah untuk membesarkan PAN. Menurut dia, PAN memerlukan manager partai yang cerdas, piawai membaca peluang, tajam dalam memprediksi masa depan dan mampu melakukan kaderisasi yang memadai.

"Peningkatan kualitas partai menjadi pekerjaan rumah Zulkifli Hasan bila ingin menjadikan PAN partai besar. Nuansa sebagai partai reformis belum benar-benar tampak, ketika PAN belum mampu membuat terobosan positif merespon aspirsi rakyat," kata dia.

Pada Ahad (1/3) malam Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua Umum PAN periode 2015-2020 mengalahkan calon petahana Hatta Rajasa dalam Kongres IV PAN di Nusa Dua, Bali.

Dalam penghitungan suara yang dilangsungkan di Hotel Westin, Nusa Dua Bali, Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua MPR RI, mendapat 292 suara. Sementara pesaingnya Hatta Rajasa meraih 286 suara.

Total suara yang diperebutkan oleh kedua kandidat sebanyak 582 suara, dengan 4 surat di antaranya rusak dan abstain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement